KAJIAN KITAB MINHAJUL MUSLIM (Pasal ke-17 part 3) : Menaati Pemerintah


Pemateri : Ustadz DR. Khalid Basalamah, MA (Hafidzahullah)
Tempat : Mesjid Salman Al-Farisi. Kampung Ambon, Jakarta Timur
Hari/Tanggal : Selasa, 19 Rabiuts Tsani 1438 H/ 17 Januari 2017 M
Resume oleh : Naufal Syahrial H (Agroteknologi 2016)

[Ilmu Syar'i Hunter]
Ulil amri merupakan Pemimpin dalam sebuah wilayah. Contoh Raja, Presiden, Gubernur, dll. Hukum mematuhi ulil amri adalah wajib.

Allah ﷻ berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."(An-Nisa :59)

Selain itu, Rasul ﷺ bersabda :

 اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَإِنِ اسْتُعْمِلَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِىٌّ
“Dengar dan taatlah kalian kepada pemimpin kalian, walaupun dia seorang budak Habsy (Ethiopia).” (HR Bukhori no 693)

Ketaatan kepada pemimpin adalah hal yang penting. Selama perintah tersebut tidak melanggar syari'at. Ingat, mengurus keluarga saja tidaklah mudah. Apalagi pemimpin yang ruang lingkupnya lebih luas lagi. Maka, kita tidak boleh mencela pemimpin kita. Karena permasalahan ummat itu kompleks dan luas sekali. Kita seringkali membicarakan kejelekan pemerintah didalam obrolan-obrolan kita, padahal Nabi ﷺ bersabda: “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.” (HR Bukhari no 6015)

Bagaimana kita meminta maaf kepada para pemimpin kita apabila terlanjur mencaci mereka? Sulit kan?. Jangan membuat musuh di akhirat nanti.

Lalu bagaimana apabila kita terlanjur memilih pemimpin yang fajir (banyak berbuat maksiat) lalu terpilih?  Tetap taat. Nabi ﷺ bersabda:

مَنْ أَطَاعَنِيْ فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللهَ، وَمَنْ أَطَاعَ أَمِيْرِي فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ عَصَى أَمِيْرِي فَقَدْ عَصَانِي.
“Barangsiapa yang taat kepadaku berarti ia telah taat kepada Allah dan barangsiapa yang durhaka kepadaku berarti ia telah durhaka kepada Allah, barangsiapa yang taat kepada amirku (yang muslim) maka ia taat kepadaku dan barangsiapa yang maksiat kepada amirku, maka ia maksiat kepadaku.” (HR Bukhari no. 7137)

Dari hadits tersebut dapat disimpulkan hukum yang wajib dipatuhi ada 2:
a. Hukum dari Allah (Al-Quran dan Sunnah)
b. Hukum dari pemerintah setempat yang bermaslahat (Rambu lalu-lintas, SIM, KTP, dll)

Taatilah walaupun terpaksa, misalkan membayar pajak (mengambil harta dengan terpaksa). Nabi ﷺ bersabda: ”Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka.” (HR. Muslim no. 1847)

Poin-poin:
a. Jangan pernah mengurusi apa yang bukan urusan kita, kecuali terjadi pelanggaran agama
b. Semua peraturan pemerintah yang bermaslahat harus kita patuhi
c. Semua peraturan yang tidak sesuai dengan hukum Allah harus kita tolak. Asalkan tidak menimbulkan mudhorot lain, artinya tidak ada hukuman apabila kita tidak melaksanakannya

Kesimpulannya, taatilah selama tidak bermaksiat kepada Allah.

Lalu, hendaklah kita mendoakan pemimpin kita. Bayangkan, di Jakarta ada 5000 mesjid yang dipakai Khutbah Jumat. Doakan dalam khutbah, bayangkan 5000 da'i mendoakan dan diaminkan oleh jama'ahnya. Doakanlah hidayah untuk pemimpin kita.

Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata,

لو أني أعلم أن لي دعوة مستجابة لصرفتها للسلطان
“Seandainya aku tahu bahwa aku memiliki doa yang mustajab (yang dikabulkan), maka aku akan gunakan untuk mendoakan penguasa.”

Allahua'lam



#ResumeKajian #Pemimpin #Pemerintah
_______________
©Hunter Unpad 2017
https://line.me/R/ti/p/%40vql7648g

Komentar

Postingan Populer