ADA APA DENGAN RIBA?
[ Hunter X Beyond Economics ]
ada yang tau siapa penulisnya?
beliau adalah ammi nur baits, salah satu pengelola dari web konsultasisyariah.com
dan beliau juga yang suka sering ngisi di Yufid TV
nah rencanannya, sepekan sekali (atau lebih )
kita disini bakal ngebahas
atau bisa dibilang ngereview buku ( bedah buku )
yang berjudul
"Ada Apa Dengan Riba?"
-Ammi Nur Baits-
langsung saja kita ke pembahasan
.
.
***
[ Ada Apa Dengan Riba part 1 ]
Riba secara bahasa dari kata rabaa-yarbuu , yang artinya “tumbuh dan bertambah”
kata riba juga bisa dijumpai dalam hadis dari Abdurrahman bin abi abkr radhiyallahu’ anhuma,
beliau menceritakan kondisi ahlus suffah yang tinggal di masjid nabawi. Kadang rasulullah makan berjamaah bersama mereka.
Salah satu bagian dari mukjizat nabi shalalahu’ alaihi wasallam adalah makanan yang disantap bersama para ahlus shuffah tidak habis habis, bahkan bertambah
Abdurrahman mengatakan
“demi allah, tidaklah kami mengambil satu suap pun kecuali muncul tambahan dari bawahnya dalam jumlah yang lebih banyak “
( HR. Bukhari 6002 dan Muslim 2057 )
Riba Secara Istilah
1. Riba dalam arti luas
Semua transaksi jual beli yang dilarang oleh syariat
Terdapat keterangan dari para sahabat untuk menyebut transaksi yang dilarang dalam islam,
yaitu
Ibnu abi aufa radhiyallahu ‘anhu memberikan celaan orang yang melakukan transaksi najasy
“orang yang melakukan jual beli najasy adalah orang yang memakan riba dan seorang yang tidak amanah ( Ma La Yasa’ at Tajir Jahlulu , hal 15 )"
Najasy itu apa ?
diantara bentuknya adalah berpura-pura menawar barang, bukan untuk membeli, tapi dalam rangka menipu pelanggan yang asli
perbuatan ini bukanlah riba, tetapi termasuk transaksi yang haram, namun, ibnu abi aufa menyebutnya termasuk pemakan riba dalam arti luas
Aisyah mengatakan
“tatkala diturunkan beberapa ayat terakhir dari surat al Baqarah yang isinya melarang riba, rasulullah pergi ke masjid lantas mengharamkan jual belli khamr sebagai realisasi pelarangan riba
( HR Bukhari 4540 dan Muslim 4131) “
Jual beli khamr bukanlah termasuk transaksi riba, tetapi termasuk kedalam kandungan riba dalam arti yang luas
Umar bin khattab menerangkan, bahwa
“sungguh termasuk riba adalah menjual kurma dalam kondisi masih hijau dan belum enak dikonsumsi.”
(Takmilah al-Majmu’ Syarh al – Muhadzab, as-Subki, 10/21 )
kok dilarang ?
karena kurma yang belum hijau belum layak dikonsumsi, dan termasuk jual beli ijon yang dilarang
( pembelia padi dan semacamnya sebelum di masak )
dikarenakan belum bisa diprediksi jual belinya, maka hal tersebut
termasuk unsur gharar yang besar
2. Riba dalam arti sempit
Sebagian ulama mendefinisikan dengan
“ kelebihan harta tanpa ada ganti hasil dalam transaksi komersial antara harta dengan harta (Hasyiyah Ibnu Abidin, 5/169 )
Contoh
A minjem 1 juta ke si B, B memberikan pinjamannya dengan syarat mengembalikannya 1,1 juta
maka nilai tambah disini statusnya adalah riba,
gampangnya gini ( 1 juta = 1juta + 100rb )
kita bisa melihat makna “ tambahan “ berikut ini
a. Tambahan karena penundaan pembayaran hutang = Riba Dain
b. Tambahan karena perbedaan kuantitas pada transaksi benda ribawi sejenis = Riba Fadhl
c. Tambahan dalam perbedaan waktu penyerahan untuk tukar menukar benda ribawi = riba Nasiah
[ keterangan lebih lengkap menyusul di part- part berikutnya ]
Para ulama sepanjang zaman telah sepakat tentang keharaman riba
barangsiapa membolehkannya, maka dia kafir.
Sebagaimana yang ditegaskan oleh ibnu hubairah dalam Al-Ifshoh (1/326), an-Nawawi dalam syarh muslim ( 4/93-94) dan lain sebagainya
“Allah tidak pernah membolehkan zina dan riba dalam syariat manapun “
(al –Hawii al –Kabir, 5/136 )
Incoming part 2
1. Makna riba ada 73 pintu
2. Rincian 70 pintu riba
3. Mengapa ini bisa disebut dengan riba?
Tunggu di
#HunterUnpad
____________________
©Hunter Unpad 2017
Line@ ID : @vql7648g
https://line.me/R/ti/p/%40vql7648g



Komentar
Posting Komentar