KAJIAN BA'DA MAGHRIB UST. ZAID SUSANTO
Kajian Ba’da Maghrib Selasa
Tempat : Masjid Agung Daarussalam Purbalingga
Pemateri : Ustadz Zaid Susanto, Lc (hafidzhahullah)
Resume oleh : Yoga Hediasa (Sastra Prancis 2016)
Editor : Admin Hunter Unpad
***
Taubat merupakan kebutuhan semua yg berjalan kepada rahmat Allah. Kita akan selalu memerlukannya di awal, pertengahan, dan akhir perjuangan kita dalam hidup. Taubat hukumnya fardhu ‘ain.
Syarat-syarat taubat:
1. Al-Ikhlash. Keikhlasan dalam bertaubat. Caranya adalah ketika seseorang bertaubat, ia benar-benar menginginkan wajah Allah dan berharap Allah akan menerima taubatnya. Apabila seseorang mencari wajah Allah maka otomatis akan meraih ridho-Nya.
Ada yang tidak ikhlas dalam taubat, yaitu yang secara penampakan luar (dhahir) ia taubat, namun secara bathin dia belum taubat. Lisan dan penampilannya ia bertaubat, namun dalam hatinya masih mengikuti hawa nafsu, tidak mau memperbaiki diri. Banyak pula orang nonislam bersyahadat, tetapi sesungguhnya ia tidak mencari wajah Allah, sehingga ia tidak melaksanakan syariat dengan baik, bahkan kembali kafir/murtad.
Lihatlah orang yg taubat itu terlebih dahulu dalam beberapa waktu, apakah orang itu mengalami beberapa perubahan positif yang syar’i.
2. Menyesal terhadap segala maksiat yang ia perbuat, karena penyesalan inilah sebagai bukti kesungguhan ia bertaubat, sebab muncul dari hati.
3. Segera tinggalkan dosa yang dia kerjakan. Ini adalah salah satu syarat taubat yang paling penting. Bagaimana caranya? Ada dua:
(1) apabila dosa itu berupa meninggalkan sebuah kewajiban, maka cara bertaubatnya adalah dengan mengerjakan yang wajib tersebut.
Contohnya, seseorang yang menumpuk hartanya dan tidak pernah berzakat. Padahal hartanya sudah mencapai nishab dan haul bahkan hingga beberapa tahun terus menumpuk. Maka jika ia mau bertaubat, ia harus membayar zakat sesuai ketentuan syara’. Sesungguhnya zakat itu bukan bagian kita, jadi hakikatnya kita tak kehilangan harta. Misalnya seseorang telah menumpuk harta sampai 5 tahun sebanyak 1 miliar. Maka ia wajib berzakat 2,5% dari hartanya (25 juta).
(2) Jika dosa seseorang disebabkan ia tidak berbakti kepada orang tua, maka ia wajib memperbaiki akhlak dan berbakti kepada orang tua. “Pergaulilah kedua orang tua dengan baik meski mereka memaksamu untuk berbuat syirik. Lantas apabila ia berdosa karena melakukan yang haram, maka ia wajib tinggalkan perbuatan haram itu.
Contohnya seseorang yang memakan riba. Jika ia bertaubat maka ia harus meninggalkan riba itu.
4. Bertekad untuk TIDAK MENGULANGINYA LAGI di masa yg akan datang.
Bersambung..
#ResumeKajian
_______________
©Hunter Unpad 2017
Tempat : Masjid Agung Daarussalam Purbalingga
Pemateri : Ustadz Zaid Susanto, Lc (hafidzhahullah)
Resume oleh : Yoga Hediasa (Sastra Prancis 2016)
Editor : Admin Hunter Unpad
***
Taubat merupakan kebutuhan semua yg berjalan kepada rahmat Allah. Kita akan selalu memerlukannya di awal, pertengahan, dan akhir perjuangan kita dalam hidup. Taubat hukumnya fardhu ‘ain.
Syarat-syarat taubat:
1. Al-Ikhlash. Keikhlasan dalam bertaubat. Caranya adalah ketika seseorang bertaubat, ia benar-benar menginginkan wajah Allah dan berharap Allah akan menerima taubatnya. Apabila seseorang mencari wajah Allah maka otomatis akan meraih ridho-Nya.
Ada yang tidak ikhlas dalam taubat, yaitu yang secara penampakan luar (dhahir) ia taubat, namun secara bathin dia belum taubat. Lisan dan penampilannya ia bertaubat, namun dalam hatinya masih mengikuti hawa nafsu, tidak mau memperbaiki diri. Banyak pula orang nonislam bersyahadat, tetapi sesungguhnya ia tidak mencari wajah Allah, sehingga ia tidak melaksanakan syariat dengan baik, bahkan kembali kafir/murtad.
Lihatlah orang yg taubat itu terlebih dahulu dalam beberapa waktu, apakah orang itu mengalami beberapa perubahan positif yang syar’i.
2. Menyesal terhadap segala maksiat yang ia perbuat, karena penyesalan inilah sebagai bukti kesungguhan ia bertaubat, sebab muncul dari hati.
3. Segera tinggalkan dosa yang dia kerjakan. Ini adalah salah satu syarat taubat yang paling penting. Bagaimana caranya? Ada dua:
(1) apabila dosa itu berupa meninggalkan sebuah kewajiban, maka cara bertaubatnya adalah dengan mengerjakan yang wajib tersebut.
Contohnya, seseorang yang menumpuk hartanya dan tidak pernah berzakat. Padahal hartanya sudah mencapai nishab dan haul bahkan hingga beberapa tahun terus menumpuk. Maka jika ia mau bertaubat, ia harus membayar zakat sesuai ketentuan syara’. Sesungguhnya zakat itu bukan bagian kita, jadi hakikatnya kita tak kehilangan harta. Misalnya seseorang telah menumpuk harta sampai 5 tahun sebanyak 1 miliar. Maka ia wajib berzakat 2,5% dari hartanya (25 juta).
(2) Jika dosa seseorang disebabkan ia tidak berbakti kepada orang tua, maka ia wajib memperbaiki akhlak dan berbakti kepada orang tua. “Pergaulilah kedua orang tua dengan baik meski mereka memaksamu untuk berbuat syirik. Lantas apabila ia berdosa karena melakukan yang haram, maka ia wajib tinggalkan perbuatan haram itu.
Contohnya seseorang yang memakan riba. Jika ia bertaubat maka ia harus meninggalkan riba itu.
4. Bertekad untuk TIDAK MENGULANGINYA LAGI di masa yg akan datang.
Bersambung..
#ResumeKajian
_______________
©Hunter Unpad 2017



Komentar
Posting Komentar